Laman

Senin, 01 September 2014

Teknik dan Instrumen Penilaian Kurikulum 2013



Teknik dan instrumen yang digunakan untuk penilaian kompetensi
sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut.

a.
Penilaian kompetensi sikap
Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi,
penilaian diri, penilaian “teman sejawat”(peer evaluation) oleh
peserta didik dan jurnal. Instrumen yang digunakan untuk
observasi, penilaian diri, dan penilaian antarpeserta didik adalah
daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik,
sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik.


1
Observasi merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan pedoman observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati.

2
Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri.

3
Penilaian antarpeserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian antarpeserta didik.

4
Jurnal merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku.



b
Penilaian Kompetensi Pengetahuan 
Pendidik menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan.

1
Instrumen tes tulis berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban
singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen
uraian dilengkapi pedoman penskoran.

2
Instrumen tes lisan berupa daftar pertanyaan.

3
Instrumen penugasan berupa pekerjaan rumah dan/atau
projek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai
dengan karakteristik tugas.


c
Penilaian Kompetensi Keterampilan
Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik pendemonstrasikan uatu kompetensi tertentu dengan menggunakan tes praktik,projek, dan penilaian portofolio. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik.

1
Tes praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa
keterampilan melakukan suatu aktivitas atau perilaku sesuai
dengan tuntutan kompetensi.

2
Projek adalah tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi
kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara
tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu.

3
Penilaian portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengan
cara menilai kumpulan seluruh karya peserta didik dalam
bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif untuk
mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau
kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Karya
tersebut dapat berbentuk tindakan nyata yang mencerminkan kepedulian peserta didik terhadap lingkungannya.
*) Sumber  permendikbud no 66 tahun 2014 tentang standart penilaian

Berikut format penilaian yang dapat didownload :
  1. Format penilaian KI 1 sikap spiritual
  2. Format penilaian KI 2 sikap jujur
  3. Format penilaian KI 2 sikap disiplin
  4. Format penilaian KI 2 sikap tanggung jawab
  5. Format penilaian KI 2 sikap toleransi
  6. Format penilaian KI 2 sikap gotong royong
  7. Format penilaian KI 2 sikap santun
  8. Format penilaian KI 2 sikap percaya diri
  9. Format penilaian KI 3 pengetahuan
  10. Format penilaian KI 4 keterampilan

Jumat, 18 Juli 2014

Karakteristik Penilaian Kurikulum 2013


a. Belajar Tuntas
Untuk kompetensi pada kategori pengetahuan dan keterampilan (KI-3 dan KI-4), peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar dan hasil yang baik.Asumsi yang digunakan dalam belajar tuntas adalah peserta didik dapat belajar apapun, hanya waktu yang dibutuhkan yang berbeda. Peserta didik yang belajar lambat perlu waktu lebih lama untuk materi yang sama, dibandingkan peserta didik pada umumnya.

b. Otentik
Memandang penilaian dan pembelajaran secara terpadu. Penilaian otentik harus mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah. Menggunakan berbagai cara dan kriteria holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap). Penilaian otentik tidak hanya mengukur apa yang diketahui oleh peserta didik, tetapi lebih menekankan mengukur apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik.

c. Berkesinambungan
Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan hasil belajar peserta didik, memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus dalam bentuk penilaian proses, dan berbagai jenis ulangan secara berkelanjutan (ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, atau ulangan kenaikan kelas).

d. Berdasarkan acuan kriteria
Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap kriteria yang ditetapkan, misalnya ketuntasan minimal, yang ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing.

e. Menggunakan teknik penilaian yang bervariasi
Teknik penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, projek, pengamatan, dan penilaian diri.

Karakteristik penilaian kurikulum 2013 tersebut dalam ppt dapat dilihat/diunduh disini......
*)sumber : lampiran IV permendikbud no 81A tahun 2013



Kamis, 12 Desember 2013

Seputar UN 2014

          Kisi-kisi UN 2014 untuk satuan pendidikan dasar dan menengah menggunakan kisi-kisi UN 2013, hal itu sesuai dengan Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) nomor  0019/P/BSNP/XI/2012 tanggal 20 November 2012. Pada pasal 3 Peraturan BSNP tersebut  tertulis : "Kisi-kisi soal ujian nasional Tahun Pelajaran 2012/2013 untuk satuan pendidikan dasar dan menengah berlaku selama tiga tahun" 
( Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) nomor  0019/P/BSNP/XI/2012 tersebut dapat dibaca/didownload disini)
          Sedangkan pada Permendikbud no. 97 tahun 2013 tentang Kriteria Kelulusan disebutkan antara lain peserta didik dinyatakan lulus setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai minimal baik untuk seluruh mata pelajaran, lulus ujian S/M/PK, dan lulus UN.
          Yang dimaksud nilai S/M/PK adalah gabungan dari nilai rata-rata raport semester I - V untuk tingkat SMP, nilai rata-rata raport semester III - V untuk tingkat SMA dengan nilai ujian sekolah/madrasah/pendidikan kesetaraan. Untuk UN 2014 nanti menggunakan bobot 70 % nilai rata-rata raport dan 30% nilai ujian sekolah/madrasah/pendidikan kesetaraan. ( Baca/download Permendikbud no. 97 tahun 2013 disini )
          Pada POS ( Prosedur Operasi Standar ) ditetapkan antara lain pelaksanaan UN 2014 untuk SMA/MA/SMK/MAK dimulai pada hari Senin tanggal 14 April 2014, untuk SMP/MTs dimulai pada hari Senin tanggal 5 Mei 2014. Untuk lengkapnya POS UN 2014 dapat dibaca/download disini.