Laman

Tampilkan postingan dengan label Ujian Nasioanal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ujian Nasioanal. Tampilkan semua postingan

Kamis, 12 Desember 2013

Seputar UN 2014

          Kisi-kisi UN 2014 untuk satuan pendidikan dasar dan menengah menggunakan kisi-kisi UN 2013, hal itu sesuai dengan Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) nomor  0019/P/BSNP/XI/2012 tanggal 20 November 2012. Pada pasal 3 Peraturan BSNP tersebut  tertulis : "Kisi-kisi soal ujian nasional Tahun Pelajaran 2012/2013 untuk satuan pendidikan dasar dan menengah berlaku selama tiga tahun" 
( Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) nomor  0019/P/BSNP/XI/2012 tersebut dapat dibaca/didownload disini)
          Sedangkan pada Permendikbud no. 97 tahun 2013 tentang Kriteria Kelulusan disebutkan antara lain peserta didik dinyatakan lulus setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai minimal baik untuk seluruh mata pelajaran, lulus ujian S/M/PK, dan lulus UN.
          Yang dimaksud nilai S/M/PK adalah gabungan dari nilai rata-rata raport semester I - V untuk tingkat SMP, nilai rata-rata raport semester III - V untuk tingkat SMA dengan nilai ujian sekolah/madrasah/pendidikan kesetaraan. Untuk UN 2014 nanti menggunakan bobot 70 % nilai rata-rata raport dan 30% nilai ujian sekolah/madrasah/pendidikan kesetaraan. ( Baca/download Permendikbud no. 97 tahun 2013 disini )
          Pada POS ( Prosedur Operasi Standar ) ditetapkan antara lain pelaksanaan UN 2014 untuk SMA/MA/SMK/MAK dimulai pada hari Senin tanggal 14 April 2014, untuk SMP/MTs dimulai pada hari Senin tanggal 5 Mei 2014. Untuk lengkapnya POS UN 2014 dapat dibaca/download disini.
          

Kamis, 06 Desember 2012

KISI-KISI UN 2013



Beberapa bulan lagi Ujian Nasional ( UN ) 2013 akan dilaksanakan dan pada tanggal 20 Oktober 2012 BSNP ( Badan Standar Nasional Pendidikan ) sudah mempublikasikan kisi-kisi UN tersebut.  Bagi yang belum mendapatkan kisi-kisi tersebut, silakan klik link di bawah ini :

Senin, 19 Desember 2011

Kisi-kisi UN 2012

Pada tanggal 15 desembere 2011 BSNP ( Badan Standar Nasional Pendidikan ) melalui situsnya telah menayangkan kisi-kisi UN 2012 untuk jenjang SD/MI, SMP/Mts,SMPLB, SMA/MA, SMALB dan SMK.
Untuk download kisi-kisi tersebut klik link dibawah ini

Kisi-kisi SD/MI

Kisi-kisi SMP/Mts,SMPLB, SMA/MA, SMALB dan SMK.

Permendiknas no. 59 tahu 2011 ( download Ziddu )

Selasa, 21 Desember 2010

Formula Baru Ujian Nasional 2011

Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) bersama dengan BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) mensosialisasikan kebijakan ujian nasional (UN) di Hotel Sultan, Jakarta, pada Jumat, (17/12).

Ujian Nasional 2011 akan dilaksanakan dengan formula yang berbeda yaitu berupa nilai gabungan (NG) yang berasal dari nilai UN ditambah dengan nilai sekolah (NS), tetapi bobot dari nilai UN dan bobot NS berbeda. "Yang jelas bobotnya UN lebih tinggi di banding NS," kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Mohammad Nuh seusai membuka sosialisasi.

Sedangkan untuk NS diambil dari nilai rata-rata hasil ujian sekolah, nilai rapor semester tiga, empat dan lima. Ujian sekolah berasal dari hasil penilaian guru yang berupa hasil ujian sekolah, ulangan, tugas dan/atau praktikum.

Menteri Nuh mengatakan, dalam pengambilan keputusan tentang bobot dari nilai UN maupun NS turut mengundang para Kepala Dinas Provinsi, Kabupaten dan Kota. "Sehingga kepemilikannya (ownership) makin tinggi, begitu kita dok, sudah kita pakai selamanya," katanya.

Nuh menambahkan, ada pernyataan bahwa BSNP akan mendelegasikan kriteria kelulusan UN kepada satuan pendidikan." Selama ini kan minimal 5,5, apakah nanti diserahkan seperti UASBN atau bagaimana," katanya.

Adapun Kepala Balitbang, Mansyur Ramli mengatakan, formula sudah final dan masih menunggu masukan dari masyarakat yang lain dalam menentukan bobot nilai UN dan NS. "Berapa besar bobot nilai UN dan NS-nya masih menunggu kelompok yang lain, nanti tepatnya di dalam Peraturan Menteri (Permen), Desember inilah. Setiap mata pelajaran ada batas nilai minimalnya, yaitu tidak boleh kurang dari angka 4," katanya. (Nasrul).

sumber :http://www.kemdiknas.go.id/list_berita/2010/12/formulasi-un.aspx