Laman

Tampilkan postingan dengan label Umum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Umum. Tampilkan semua postingan

Minggu, 21 Juli 2013

Email Untuk PNS

     Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar dalam melakukan urusan kedinasan dengan memanfaatkan media surat elektronik, menggunaan alamat email resmi pemerintah, yaitu yang menggunakan domain @pnsmail.go.id

     Permintaan itu disampaikan Menteri PAN-RB Azwar Abubakar melalui Surat Edaran Nomor 06 Tahun 2013 tertanggal 27 Mei 2013. Diharapkan pada 1 Januari 2014, seluruh instansi pemerintah telah menggunakan alamat email resmi pemerintah sebagai alat komunikasi dalam kegiatan kedinasan.

     Kalau bermaksud  mendaftar atau bikin akun klik http://www.pnsmail.go.id/ , hanya saja selesai  mendaftar, email itu tidak langsung bisa digunakan, karena masih nunggu verifikasi. Verifikasi itu sendiri memerlukan waktu sekitar 5 hari dan akan dikonfirmasi lewat email alternatif. ( kalau sebelumnya belum punya email ....gmana ? ...)


 





Minggu, 07 Juli 2013

Revisi PMK nomor 41/PMK.07/2013, Transfer TP Guru PNSD Tertunda.

Pada PMK nomor 41/PMK.07/2013 sudah tertulis pada pasal 4 dan pasal 5 bahwa penyaluran TPP terjadwal setiap triwulan .Namun pelaksanaannya akan tertunda karena ada revisi PMK yang tertanggal 27 Februari 2013 itu.

Dan ini surat  Kemdikbud untuk menindak lanjuti hal tersebut yang saya dapatkan dari  http://fungdikmalangkota.blogspot.com/2013/07/tindak-lanjut-usulan-revisi-pmk-nomor.html 


update 20 Juli 2013 :
Telah terbit Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.07/2013  tanggal 8 Juli 2013, tentang  Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.07/2013 tentang Pedoman Umum Dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, Dan Kota Tahun Anggaran 2013.

Kalau mau baca klik : http://www.sjdih.depkeu.go.id/fullText/2013/101~PMK.07~2013Per.HTM
 

Senin, 10 Juni 2013

VerVal Ulang NUPTK Formulir A-01 (Untuk Admin/Operator Sekolah)

          Berkaitan dengan pemutakhiran NUPTK yang diberi nama VerVal Ulang (verifikasi dan validasi ulang), berikut langkah-langkah yang harus ditempuh oleh admin/operator sekolah. Tentu saja admin/operator sekolah dapat memulai bekerja setelah PTK mengumpulkan formulir A-01, A-02, A-03 yang telah diisi oleh PTK.

  • Setelah login maka akan terbuka halaman seperti di bawah ini.

 



  •  Kemudian pilih (klik) verifikasi dan validasi yang ada dikiri atas, sehingga tampil halaman seperti dibawah ini.

 
  •  Berikutnya klik "entry formulir A01" sehingga tampil halaman yang memuat nama-nama PTK di sekolah.


  • Pada halaman ini, admin/operator sekolah dapat  memilih salah satu dari PTK dengan cara klik 2 x PTK yang dimaksud. Kemudian meng-entry mulai "biodata Diri" lanjut ke "Data Kepegawaian" lanjut ke "Konfirmasi" sampai akhirnya ada konfirmasi untuk nge-print tanda bukti verval level 1 (surat aktivasi akun PTK)
  • Kalau mau nge-print belakangan dapat dilakukan dengan cara klik "verifikasi dan validasi" kemudian pilih (klik)  "Cetak Ulang Tanda Bukti Verval Level 1 (Surat Aktivasi Akun)" sehingga tampil halaman seprti dibawah ini,


  • Selanjutnya pilih PTK dan klik tanda panah kecil yang ada dibawah kolom "Token", maka akan tampil pilihan "cetak ulang tanda bukti" 

 EDIT DATA

     Kalau terjadi kesalahan entry dan mau diedit sebelum dicetak, hal itu dapat dilakukan dengan cara klik "Direktori PTK" sehingga tampil halaman seperti dibawah ini.


     Selanjutnya klik "Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan", maka akan tampil  halaman sepeprti berikut.




      Kemudian klik tanda panah kecil yang ada pada kolom "status", maka akan tampil "Edit Pendidik", dan ketika itu diklik, maka akan tampil halaman berikut.


     Pada halaman ini dapat dilakukan pengeditan yang diperlukan dan kalau selesai jangan lupa klik tombol "simpan" yang ada dibagian kanan bawah.

     Itulah hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan entry formulir A01 dan untuk diketahui, tanda bukti yang dicetak untuk PTK memuat user ID dan password untuk diaktifkan oleh  PTK yang bersangkutan, selanjutnya digunakan untuk mengisi data secara mandiri dan online yang dimulai tanggal 17 Juni 2013.
Selamat mem-verval ulang NUPTK !!!  
   

Selasa, 07 Mei 2013

PPDB Sidoarjo Tahun 2013 Tidak Pakai Tes ?

         Kemungkinan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) Sidoarjo tahun 2013 tidak pakai tes. Hal itu terungkap dari pernyataan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. “Saat ini tes untuk masuk sekolah tidak mungkin dilaksanakan, sehingga prosesnya tetap seperti tahun sebelumnya. Sebab untuk pelaksanaan tes membutuhkan anggaran,” katanya.
         Karena belum dianggarkan, PPDB tahun 2013 ini masih menggunakan nilai akhir (NA). NA ini meliputi 60 persen hasil unas dan 40 persen hasil ujian sekolah. Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Sidoarjo Agoes Boedi Tjahjono menerangkan NA telah mencerminkan nilai unas dan ujian sekolah. “Nilai sekolah itu sendiri sudah meliputi penilaian kognitif, afektif, dan psikomotorik,” terang Agoes.

          Untuk lengkapnya  baca sumber : http://www.infosda.com/?p=3329

 

Minggu, 17 Juli 2011

Akses Situs Yang Diblokir

Siapa bilang internet ga baik ... juga siapa bilang internet baik ? Memang benar kalo internet itu bagai pisau bermata dua. Sisi satu amat baik ... tapi sisi lain juga ga bisa dipungkiri kalo isi-isi internet itu amat berbahaya. Misal dari situs youtube, disitu dapat diakses video-video yang bermanfaaat ... mulai dari gaya norman, pidato Bung Karno, ceramah AA Gym, ceramah KH. Zainuddin MZ , atau yang lain. Tapi berapa banyak video yang memgandung unsur kekerasaan sampe pornografi juga dapat diakses dan didownload dari youtube. Dan yang membuat prihatin lagi, video-video yang mengandung unsur pornografi itu diproduksi oleh para remaja yang notabene masih pelajar.

Kekhawatiran semacam itu sebenarnya sedikit teratasi karena pemerintah sendiri sudah menanggulangi konten-konten internet yang mengandung unsur pornografi tersebut. Lihat , ini adalah tampilan situs 17tahun.com yang terblokir oleh DNS NAWALA produk dalam negeri.


Juga banyak software-software buatan manca negara yang dapat digunakan untuk memblokir konten tertentu, seperti K9 Web Protection . Dan ini adalah tampilan facebook yang terblokir oleh K9 Web Protection.


Masalahnya adalah setiap program tentu ada program tandingan, misal deepfreze ada yang menandingi dengan anti deepfrezedeepfreze atau bobol password deepfreze. Demikian juga dengan DNS NAWALA yang dilakukan dengan merubah konfigurasi IP DNS
seperti gambar berikut.


Kalo konfigurasi IP DNS dikosongkan , maka blokir yang dilakukan oleh DNS NAWALA sudah tidak efektif lagi, bahkan kalo dirubah dengan IP DNS lain, misal DNS Google Public maka akan dapat mengakses segalanya.

Harapannya pemerintah hendaknya dapat melakukan pemblokiran situs yang mengandung konten terlarang dengan cara yang lebih canggih, tidak sekedar mengubah konfigurasi IP DNS. Semoga ...

Selasa, 21 Desember 2010

Browsing Dibayar Dollar

Ga ada salahnya dicoba ... karna ga keluarin biaya sepeserpun ...
Cuma browsing tpi dibayar pake dolar, prosesnya gini,kita cuma browsing dan dibayar permenitnya $0.001. Lumayan kan ...

Klo browsing 1 jam tuh artinya dapet $0.06 ... klo browsing 5 jam kan dapet $0.3.
Klo 1 bulan kan dikali 30 hari alias $9 ...

Mo coba ... klik aja link ini ....